
“Jumlah IMB Gereja di Bekasi Meningkat” by M. Manik, SE, M.Th, Pembimas Kristen kota Bekasi
“Jumlah IMB Gereja di Bekasi Meningkat”
Beberapa peristiwa terkait pendirian rumah ibadah gereja di kota Bekasi menjadi sorotan berbagai media khususnya media Kristen. Penolakan, penutupan hingga gugatan atas ijin rumah ibadah gereja masih mewarnai kerukunan di kota Bekasi. Yang menarik adalah menurut Pembimas Kristen kota Bekasi M. Manik, SE, M.Th, dari 300 an gereja sudah ada 83 gereja yang memiliki ijin. “Sepuluh tahun yang lalu jumlah gereja yang memiliki ijin sebanyak 40 gereja, dan setelah 10 tahunn ini jumlah gereja yang memiliki ijin sudah 83. Hal ini bisa kita katakan ada peningkatan 100 persen,”jelas Manik. Menurut Manik bila dibandingkan dengan kabupaten Bekasi, hingga kini hanya 1 gereja yang memiliki ijin.
Bila melihat data yang disampaikan Pembimas Kristen tentang jumlah ijin IMB rumah ibadah yang dikeluarkan ada peningkatan, lantas apa yang menyebabkan penolakan, penutupan hingga gugatan terhadap gereja di kota Bekasi? Menurut walikota Bekasi H. Rahmat Effendy, persoalan-persoalan yang terjadi itu harus di selidiki secara tuntas apa yang memicunya. Terkait dengan kerukunan antar umat Beragama, Pimpinan kota Bekasi sudah membuat pernyatan bersama pimpinan seluruh umat beragama yang ada dikota Bekasi untuk saling menghormati, menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Mengurus Ijin Rumah Ibadah Gereja di kota Bekasi tidak sulit
Drs. Linggom F. Lumbantoruan, anggota DPRD kota Bekasi bidang komisi B ini meminta dan mengajak seluruh jemaat untuk menyadari pentingnya ijin rumah ibadah gereja. Sebagai warga negara yang baik di negara hukum, kita harus menghormati dan taat hukum yang berlaku. “ Saya kira supaya jemaat di Bekasi sesegera mungkin mengurus ijin gerejanya supaya legal, jangan sampaai ke depan ada gereja illegal.lanjut Linggom Saya sebagai anggota DPRD kota Bekasi mendukung upaya jemaat untuk memperoleh ijin mendirikan gereja”. Anggota DPRD kota Bekasi yang berjemaat di gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) cawing ini optimis ijin rumah ibadah gereja bisa dip roses, sebab sudah ada gereja-gereja yang memiliki ijin. Dan bagi gereja ada di Mall, hotel, dan ruko dihimbaunya untuk tetap menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar, dan tetap di proses ijin gerejanya. Menurutnya jangan ada jemaat yang merasa dihambat ataupun dipersulit dalam mengurus ijin gereja.
Trackbacks and pingbacks
No trackback or pingback available for this article.
3 comments