Skip to content Skip to footer

Conference Christian of Asia (CCA) : “Living Together in The Household of God”

Conference Christian of Asia (CCA) atau Konferensi Kristen Asia adalah organisasi ekumenis regional yang mewakili 17 dewan nasional gereja dan 101 denominasi (gereja) di 21 negara yaitu: – Aotearoa Selandia Baru, Australia, Bangladesh, Bhutan, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, India, Indonesia, Iran, Laos, Jepang, Korea, Malaysia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, dan Timor Leste. Awalnya organisasi ini bernama Conference Christian of East Asia atau Konferensi Kristen Asia Timur dibentuk atas keputusan Sidang Raya pertama yang berlangsung di Parapat, Indonesia pada tahun 1957. Dan diresmikan tahun 1959 di Kuala Lumpur Malaysia. Kemudian berubah nama menjadi Christian Conference of Asia hasil keputusan Sidang Majelis tahun 1973 di Singapura. Meskipun berubah nama tapi tujuan yang ingin di capai tetap sama yaitu percaya bahwa tujuan Allah bagi gereja di Asia adalah hidup bersama dalam ketaatan menjalankan misi Allah di dunia. Menjalin kerjasama dalam gerakan ekumenis yang lebih luas dan melibatkan partisipasi seluruh umat Tuhan tanpa terkecuali, pria, wanita, pemuda, pendeta, kaum awam dalam gereja dan masyarakat. Maksimal 5 tahun sekali CCA adakan General Assembly. Selain agenda pergantian pengurus, sidang raya CCA juga membahas isu-isu yang berkembang di dunia yang berdampak di Asia ataupun isu-isu yang terjadi di masing-masing negara anggota CCA.
Sidang Raya ke 14 CCA diadakan di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 20 – 27 Mei 2015. Yang menjadi tuan rumah adalah gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Seperti sidang raya sebelumnya, Sidang Raya 14 ini membahas isu-isu yang sedang berkembang saat ini. Isu-isu berkaitan dengan kerukunan sesama umat Kristen dan antar umat beragama, perlakuan pemerintah yang diskriminatif, lingkungan hidup, sosial seperti masalah narkoba dan human Trafficking . Selain membahas isu-isu tersebut juga menjadi pergantian General Secretary CCA dari Pdt. Henriette Lebang dari gereja Toraja yang kini menjabat sebagai ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia ke Dr. Mathews George Chunakara asal India.
Dalam konferensi Pers yang berlangsung rabu (20/05/2015) di Convention room hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, Ketua pelaksana Sukur Nababan katakan “Sidang Raya ini diharapkan memberikan rekomendasi atau strong statement kepada pemerintah masing-masing anggota CCA tentang kebebasan beribadah khususnya membangun gereja , ekonomi dan masalah kesehatan, bukan hanya yang sifatnya teologia, meski yang menjadi dasar rekomendasi tersebut adalah firman Tuhan”. Menurut Sukur yang juga seorang anggota DPR RI ini ketiga isu tersebut masih menjadi pergumulan ditengah-tengah umat Kristen bukan hanya di Indonesia. Ia berharap rekomendasi tersebut bisa mendorong pemerintahan masing-masing negara untuk bisa bersikap adil dalam menerapkan kebijakannya.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh ketum PGI, Pdt. DR. Henriette Tabita Lebang, M.Th. “Apa yang pak Sukur Nababan usulkan bisa menjadi masukan yang akan di bahas dalam sidang-sidang kelompok, selain isu-isu lainnya yang sedang berkembang,”jelas Pdt, Eri Lebang. Pendapat yang berbeda disampaikan oleh Sekum PGI Pdt. Gomar Gultom, menurutnya toleransi antar umat beragama di Indonesia masih relatif lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya. Ia menjelaskan bahwa sebelum sidang raya ini dimulai, sudah dilakukan pertemuan Youth CCA di kampung sawah pondok gede, Bekasi. “Warga dan muspika setempat menyambut baik pertemuan Youth CCA tersebut, bahkan beberapa peserta selama 2 hari menumpang di rumah warga yang notabene beragama muslim”jelas Gomar. Ada dua pertemuan yang berlangsung yakni Youth CCA dan Woman CCA di lembang, Jawa Barat.
IMGcca2

Sampaikanlah Pendapatmu...
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Leave a comment

Verified by MonsterInsights